Tuesday, October 13, 2009

Transit Adhyaksa

Kalau benar Adhyaksa Dault tergusur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Bersatu II, itu berarti sesuai dengan dugaan banyak orang. Prestasinya kurang menonjol, bahkan mengesankan sebagai tokoh pencipta konflik. Dilepasnya kursi anggota DPR dan hanya menginginkan menjadi pengajar, memberikan makna lain bahwa sebenarnya jabatannya sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga hanya sekedar transit. Mampir sebentar, lalu pergi lagi ke suatu tempat.

Menjadi anggota DPR sebenarnya masih bisa memberikan sumbangan besar untuk perkembangan olahraga di Tanah Air. Bahkan bisa jadi ia lebih bebas mengawasi stake holder olahraga lain. Tapi, ia melepasnya dan lebih memilih menunggu untuk dipilih kembali jadi menteri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemerintahan periode 2009-2014. Padahal jika saja ia tetap menuruti 82.873 suara pemilihnya di daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu (ia mewakili partai PKS), ia bisa saja dipilih lagi menjadi menteri. Ia bisa mundur saat namanya diminati lagi oleh SBY. Tapi, memang dengan catatan sebelum pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober dia harus mundur dulu dari jabatannya sebagai menteri.

Menjadi dosen, sah-sah saja, apalagi ia mumpuni dengan strata pendidikannya sampai tingkat doktor. S-3 nya diperoleh di Institut Pertanian Bogor dengan mengambil bidang Teknik Kelautan. S-2 nya di FISIP UI, sementara S-1 nya diselesaikan di Fakultas Hukum Trisakti. Dengan melihat latar belakang tersebut besar kemungkinan bidang pengajarannya adalah teknik kelautan. Artinya ia akan kembali jauh dari bidang olahraga seperti ketika ia sebelum menjadi menteri pada 2004 lalu.

Namun, bukan berarti juga menjadi dosen tidak bisa berkiprah di lingkup olahraga. Banyak pengurus organisasi olahraga di Tanah Air adalah juga pejabat pemerintah, pengusaha, bahkan juga ada yang dosen. Apakah Adhyaksa mau mengurusi olahraga sementara nanti umpamanya menterinya orang lain? Di posisi anggota DPR saja Adhyaksa tidak mau, bagaimana dengan posisi dosen yang suara olahraganya jelas kalah didengar dibanding anggota DPR?

Alhasil, dugaan kuat setelah pensiun jadi menteri dan menjadi dosen, Adhyaksa bakal mengikuti menteri-menteri sebelumnya, langsung jauh dari olahraga. Hanya Hayono Isman yang setelah tidak jadi Menpora masih mau menggeluti dunia olahraga walau dengan mengurusi Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI). Apalagi jauh-jauh hari Adhyaksa sudah mencanangkan bidang pengajarannya, yaitu teknik kelautan dengan tempat mengajar di kampus Universitas Diponegoro Semarang.
***
Prestasi kurang menonjol tapi justru yang terlihat dalam kepemimpinannya adalah konflik-konflik di antara kantor yang dipimpinnya dengan insititusi lain, baik itu di lingkungan olahraga maupun di bidang kepemudaan. Terakhir adalah KONI yang berseberangan dengan Program Atlet Andalan (PAL) bikinannya. Di kepemudaan muncul dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat.

Persatuan di bidang olahraga terasa menjadi hambar dengan proyek-proyek eksklusivnya yang berpusat ke kantornya. Justru KONI yang meluncurkan ide-ide persatuannya dengan banyak melibatkan daerah-daerah dalam melakukan pemusatan latihan nasional. Mestinya hal ini menjadi milik pemerintah.

Kalau prestasi yang dibanggakan adalah naiknya peringkat Indonesia di klasemen umum SEA Games dari peringkat ke lima menjadi ke empat, terlalu kecil nilainya. Sebab Indonesia pernah menguasai pesta olahraga Asia Tenggara itu. Begitu pula kalau ia punya target di SEA Games Laos, Indonesia masuk tiga besar lalu pada 2011 ketika menjadi tuan rumah Indonesia akan menjadi juara umum. Akh, itu sih target biasa, tidak menggereget. Apalagi kalau dibandingkan dengan keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menghendaki Indonesia menjadi negara maju di segala bidang pada 2025. Penjabaran pada bidang olahraga pada saat itu adalah berprestasi tinggi di Asian Games dan Olimpiade.

Tidak memiliki ”blue print” ke depan inilah menjadi kelemahan lain sang menteri, meski pada periodenya lahir Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional. Namun, apalah arti sebuah undang-undang yang di atas kerta bagus tapi dalam implementasinya lemah?
***
Lalu bagaimana sebaiknya kementerian ini pada periode pemerintahan SBY kedua ini? Wacana kalau olahraga diurus ke dalam satu departemen telah muncul. Namun, tampaknya kalau berada dalam satu departemen terlalu, lagi-lagi, sangat terpusat. Padahal olahraga memiliki sifat yang menyebar. Peran daerah sangat dibutuhkan, apalagi dalam era otonomisasi daerah yang sedang berjalan kencang sekarang ini. Oleh sebab itu, kementerian ini tetap kementerian negara tapi terfokus dengan hanya mengurusi olahraga. Jadi nanti bernama Kementerian Negara Olahraga. Siapa pejabatnya? Kalau sudah begini tidak bisa lagi harus mempunyai latar belakang olahraga.

Ada memang wacana lain, bidang pemuda diganti dengan pariwisata. Tujuannya adalah memadukan olahraga dengan pariwisata. Kejuaraan-kejuaraan olahraga mempunyai tujuan ganda, selain meningkatkan prestasi dan promosi juga memasukkan devisa negara lewat kunjungan turis-turis mancanegara. Sehingga memungkinkan memperbanyak kejuaraan-kejuaraan olahraga di Tanah Air.

Atau SBY tetap menggabungkan olahraga dengan pemuda? Bisa saja, apalagi ada tokoh muda yang disinggung-singgung bakal memegang jabatan ini dan berasal dari partai koalisi, yaitu Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lukman adalah menteri termuda (dia Menteri Daerah-Daerah Tertinggal) pada Kabinet Indonesia Bersatu yang mundur karena terpilih sebagai anggota DPR. Prestasi di partainya cukup bagus dan diukir di saat-saat usianya masih muda. Tapi, dia tetap akan meneruskan pejabat-pejabat sebelumnya yang tidak memiliki latar belakang olahraga.

Juga, dia akan menjadikan pos ini sebagai area transit? Menangislah awak!

0 comments: